Data registrasi

Nama Resmi YAYASAN AGAPE HIJAU ABADI
Bentuk Badan Hukum Yayasan (foundation) — badan hukum nirlaba menurut hukum Republik Indonesia
Nomor SK Kemenkumham RI
Official registration / Charity ID
AHU-AH.01.06-0036875
Penerimaan Perubahan Data, diterbitkan di Jakarta tanggal 8 Mei 2024
Nomor Daftar Yayasan AHU-0010595.AH.01.12.TAHUN 2024
Tanggal 8 Mei 2024
Akta Pendirian Nomor 05, tanggal 30 Juni 2021
Notaris DR. Diana Ria Winanti Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc. — berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
Akta Perubahan Nomor 01, tanggal 25 April 2024
Perubahan susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas — dicatat Kemenkumham RI pada 8 Mei 2024
NPWP 42.869.282.6-402.000
KPP Pratama Tangerang Barat — terdaftar 1 Juli 2021
Tanggal Pendirian 30 Juni 2021
Alamat Terdaftar Sitanala RT 004 RW 013
Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia
Kekayaan Awal Rp 50.000.000 — harta yang dipisahkan oleh pendiri sesuai Akta Pendirian
Maksud dan Tujuan Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan (Pasal 2 Akta Pendirian)
Status Organisasi nirlaba, tidak berorientasi keuntungan

Situs resmi yayasan: evergreenlove.id. Pertanyaan mengenai dokumen legal dan data pribadi: admin@evergreenlove.id.

Organ yayasan

Kekayaan awal yang dipisahkan Rp 50.000.000
Pendiri Yayasan Milton Hasibuan, S.H., M.H.
Nama Organ Jabatan
Milton Hasibuan, S.H., M.H.PembinaKetua
Kwon Hyeok SooPengurusKetua
Grace HerlianaPengurusSekretaris
Hisar Martha Ganda SitumorangPengurusBendahara
Ombilin Evata Kennedy HutabaratPengawasKetua

Susunan sesuai Akta Perubahan Nomor 01 tanggal 25 April 2024. Pendiri yayasan: Milton Hasibuan, S.H., M.H.

Prinsip nirlaba

Sebagai badan hukum yayasan, Agape Hijau Abadi tidak memiliki pemegang saham dan tidak membagikan keuntungan kepada pendiri, pembina, pengurus, pengawas, karyawan, maupun pihak lain mana pun.

Seluruh kekayaan yayasan — termasuk kekayaan awal yang dipisahkan pendiri, donasi, dan penerimaan lainnya — hanya digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian.

Apabila yayasan dibubarkan, sisa kekayaan diserahkan kepada badan hukum lain yang mempunyai maksud dan tujuan sejenis, sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Yayasan.

Kebijakan transparansi keuangan

Pengurus menyusun catatan penerimaan dan penggunaan dana untuk setiap tahun buku, dan laporan tersebut diperiksa oleh Pengawas serta disampaikan kepada Pembina sesuai mekanisme organ yayasan.

Kegiatan lapangan didokumentasikan dalam laporan kegiatan tahunan, termasuk foto dan uraian pelaksanaan program. Ringkasan kegiatan dipublikasikan pada halaman Kegiatan.

Donatur, mitra, dan pihak berwenang dapat meminta salinan dokumen legalitas atau ringkasan laporan kegiatan dengan menghubungi admin@evergreenlove.id.

Dokumen legal

Salinan dokumen legal dapat diminta melalui admin@evergreenlove.id.

Halaman muka Akta Pendirian Yayasan Agape Hijau Abadi Nomor 05 tanggal 30 Juni 2021
Notaris Akta Pendirian No. 05 30 Juni 2021 — Notaris DR. Diana Ria Winanti Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc., Kota Tangerang Selatan.
Halaman pertama isi Akta Pendirian Yayasan Agape Hijau Abadi
Notaris Isi Akta Pendirian — pendiri yayasan Halaman yang mencatat pendirian yayasan pada 30 Juni 2021 dan identitas pendiri, Tuan Milton Hasibuan, S.H., M.H.
Kemenkumham RI Surat Penerimaan Perubahan Data No. AHU-AH.01.06-0036875 — 8 Mei 2024. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. [[확인 필요: SK Kemenkumham 문서 이미지 파일 — PDF에서 이미지 추출이 되지 않아 캡처/스캔 이미지가 필요합니다]]
Direktorat Jenderal Pajak NPWP Yayasan 42.869.282.6-402.000 — KPP Pratama Tangerang Barat, terdaftar 1 Juli 2021. Kartu NPWP tidak ditampilkan sebagai gambar; salinan dapat diminta melalui admin@evergreenlove.id.