Data registrasi

Nama Resmi YAYASAN AGAPE HIJAU ABADI
Bentuk Badan Hukum Yayasan (foundation) — badan hukum nirlaba menurut hukum Republik Indonesia
Charity ID
Nomor SK Pengesahan Pendirian Yayasan, Kemenkumham RI
AHU-0015892.AH.01.04.Tahun 2021
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pengesahan pendirian badan hukum yayasan
Nomor Daftar Yayasan (pendirian) AHU-0021229.AH.01.12.Tahun 2021
Tanggal 1 Juli 2021
SK / Surat Penerimaan Perubahan Data (2024) AHU-AH.01.06-0036875
Penerimaan Perubahan Data, diterbitkan di Jakarta tanggal 8 Mei 2024
Nomor Daftar Yayasan (perubahan 2024) AHU-0010595.AH.01.12.TAHUN 2024
Tanggal 8 Mei 2024
Akta Pendirian Nomor 05, tanggal 30 Juni 2021
Notaris DR. Diana Ria Winanti Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc. — berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
Akta Perubahan Nomor 01, tanggal 25 April 2024
Perubahan susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas — dicatat Kemenkumham RI pada 8 Mei 2024
NPWP 42.869.282.6-402.000
KPP Pratama Tangerang Barat — terdaftar 1 Juli 2021
Tanggal Pendirian 30 Juni 2021
Alamat Terdaftar Sitanala RT 004 RW 013
Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari
Kota Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia
Maksud dan Tujuan Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan (Pasal 2 Akta Pendirian)
Status Organisasi nirlaba, tidak berorientasi keuntungan

Situs resmi yayasan: evergreenlove.id. Pertanyaan mengenai dokumen legal dan data pribadi: admin@evergreenlove.id.

Organ yayasan

Susunan organ yayasan berdasarkan Akta Perubahan Nomor 01 tanggal 25 April 2024, tercatat di Kemenkumham RI pada 8 Mei 2024.

Organ Jabatan Nama
PembinaKetuaMilton Hasibuan, S.H., M.H.
PengurusKetuaKwon Hyeok Soo
PengurusSekretarisGrace Herliana
PengurusBendaharaHisar Martha Ganda Situmorang
PengawasKetuaOmbilin Evata Kennedy Hutabarat

Pembina adalah organ pembina, Pengurus organ pelaksana, dan Pengawas organ pengawasan. Pendiri yayasan: Milton Hasibuan, S.H., M.H.

Prinsip nirlaba

Sebagai badan hukum yayasan, Agape Hijau Abadi tidak memiliki pemegang saham dan tidak membagikan keuntungan kepada pendiri, pembina, pengurus, pengawas, karyawan, maupun pihak lain mana pun.

Seluruh kekayaan yayasan — termasuk kekayaan awal yang dipisahkan pendiri, donasi, dan penerimaan lainnya — hanya digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian.

Apabila yayasan dibubarkan, sisa kekayaan diserahkan kepada badan hukum lain yang mempunyai maksud dan tujuan sejenis, sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Yayasan.

Kebijakan transparansi keuangan

Pengurus menyusun catatan penerimaan dan penggunaan dana untuk setiap tahun buku, dan laporan tersebut diperiksa oleh Pengawas serta disampaikan kepada Pembina sesuai mekanisme organ yayasan.

Kegiatan lapangan didokumentasikan dalam laporan kegiatan tahunan, termasuk foto dan uraian pelaksanaan program. Ringkasan kegiatan dipublikasikan pada halaman Kegiatan.

Donatur, mitra, dan pihak berwenang dapat meminta salinan dokumen legalitas atau ringkasan laporan kegiatan dengan menghubungi admin@evergreenlove.id.

Dokumen legal

Dokumen legal yayasan tidak ditampilkan sebagai gambar. Salinan resmi dapat diminta melalui admin@evergreenlove.id.

Notaris Akta Pendirian Nomor 05 · 30 Juni 2021
Notaris DR. Diana Ria Winanti Napitupulu, S.H., M.H., M.Kn., M.Sc., Kota Tangerang Selatan.
Kemenkumham RI SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum No. AHU-0015892.AH.01.04.Tahun 2021
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Agape Hijau Abadi.
Notaris Akta Perubahan Nomor 01 · 25 April 2024
Perubahan susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas; dicatat Kemenkumham RI pada 8 Mei 2024.
Kemenkumham RI Surat Penerimaan Perubahan Data No. AHU-AH.01.06-0036875 · 8 Mei 2024
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Direktorat Jenderal Pajak NPWP Yayasan 42.869.282.6-402.000 · terdaftar 1 Juli 2021
KPP Pratama Tangerang Barat.